DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KAB. PAMEKASAN Description slide 2 Description slide 3 Description slide 4

 

 Saat ini dunia jasa konstrusksi sedang menhadapi tatangan yang cukup berat, karena salah satu fokus pemerintah dalam pembangunan nasional adalah peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur, sebagaimana diamanahkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 Pasal 84 Ayat 6 yaitu mewujudkan bangunan gedung/sipil yang berkualitas, handal dan berkelanjutan. hal ini menjadi sebuah peluang dan juga sekaligus tantangan bagi pelaku usaha jasa konstruksi.

Ketersediaan tenaga kerja yang kompeten juga menjadi salah satu permasalahan tersendiri bagi pemerintah, karena didalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 Pasal 28 menyatakan bahwa sumber daya konstruksi harus memperkerjakan tenaga konstruksi yang memenuhi standar kompetensi, oleh karena itu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan yang bekerjasama dengan Semen Indonesia Group menyelenggarakan Pelatihan Tukang Jago Bangunan di Kabupaten Pamekasan yang dilaksanakan pada Hari Rabu, Tanggal 22 Juli 2022 bertempat di Meeting Room KCM (Kota Cinema Mall) Jalan Raya Sentol Kab. Pamekasan.

dalam sambutan dari Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kab. Pamekasan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan, Prasarana, Sarana, Utilitas Umum Dan Tata Bangunan (Bapak DIDIEK ROESWANDY, ST) mengatakan bahwa "pelatihan tukang jago bangunan ini adalah untuk melaksanakan amanah pemerintah yang termaktub didalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dan berharap agar dengan pelatihan tukang jago bangunan dapat lebih menambah wawasan dalam upaya mewujudkan bangunan gedung/sipil yang berkualiatas, handal dan berkelanjutan".