DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KAB. PAMEKASAN Description slide 2 Description slide 3 Description slide 4

 

 

       Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan memberikan Pembekalan dan uji sertifikasi tenaga terampil konstruksi Tahun Anggaran 2021 pada Hari Senin sampai dengan Hari Selasa Tanggal 29 – 30 November 2021, pembekalan dilaksanakan di ruang pertemuan Pendopo Budaya sedangkan pelaksanaan uji sertifikasi di laksanakan di Kelurahan Kolpajung

     Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang peserta dari unsur penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Pamekasan, Kepala DPRKP Kabupaten Pamekasan MUHARRAM,ST melalui Kepala Bidang Perumahan, Sarana, Utilitas Umum Dan Tata Bangunan DIDIEK ROESWANDY dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pekerjaan konstruksi di Kabupaten Pamekasan yang unggul, kompeten, profesional, berdaya saing dan memiliki sertifikat ketrampilan di bidang jasa konstruksi.

        Pelaksanaan pembekalan dan uji sertifikasi tenaga terampil TA. 2021 dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan SWAB Antigen bagi seluruh Peserta.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sampang mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas TFL kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam daerah Kabupaten/Kota melalui DAK 2021, yang dilaksanakan pada Hari Selasa s/d Kamis, Tanggal 06 April 2021 s/d 8 April 2021 di Quest Hotel Darmo Jalan Ronggolawe Nomor 27 – 29 Surabaya.

Menurut Kabid. Kawasan Permukiman, Sanitasi dan Air Bersih Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan Ibu Andriyani Daryanti, ST, MMT dalam sambutannya mengatakan :Tujuan dari  kegiatan peningkatan kapasitas TFL kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam daerah Kabupaten/Kota melalui DAK 2021 adalah untuk pembekalan kepada Tenaga Fasiltator Lapangan (TFL) Sanitasi dan petunjuk teknik terkait kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam daerah Kabupaten/Kota melalui DAK 2021. Dimana TFL merupakan ujung tombak Pemerintah Daerah di lapangan, yang bertugas mendampingi, membantu dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan dalam kegiatan pembangunan fasilitas sanitasi Pemerintah Daerah.

 

Bertempat di Aula Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Program KOTAKU Pamekasan menyelenggarakan Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM Reguler) dan Padat Karya Tunai / Cash For Work (CFW) Tahun 2021.

Dihadiri oleh Kepala DPRKP, OPD terkait, Tim SATKER KOTAKU, Tim POKJA PKP, Camat Kota Pamekasan, Lurah dan Kepala Desa Lokasi BPM dan CFW, Askot Mandiri, dan Konsultan Pendamping KOTAKU. Kegiatan sosialisasi yang difasilitasi oleh DPRKP Kabupaten Pamekasan bersama Program KOTAKU dibuka secara resmi oleh Kepala DPRKP, Bapak Muharram, ST. Beliau menyampaikan supaya Program ini dapat berjalan dengan baik dan dapat berkelanjutan serta tepat sasaran baik dalam Program BPM Reguler ataupun CFW. Dan Penjelasan terkait tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Kegiatan BPM dan Cash For Work (CFW) Program KOTAKU disampaikan oleh Askot Mandiri KOTAKU Pamekasan, Bapak Musfar Aries.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 177/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Lokasi Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Tahun Anggaran 2021, Lokasi BPM KOTAKU Reguler meliputi Kelurahan Kolpajung, Kelurahan Kowel, dan Desa Tejah Barat, dan Lokasi BPM KOTAKU Padat Karya Tunai/CFW meliputi Kelurahan Bugih, Desa Nyalabu Laok, Kelurahan Patemon, Desa Tejah Timur, dan Desa Toronan.

Dengan diselenggarkannya Kegiatan Sosialisasi ini, peserta dan pelaku program yang hadir dapat memahami dengan baik seluruh kebijakan serta paham akan tugas dan tanggung jawab dan siap melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan prosedur operasional yang telah dijabarkan.