DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KAB. PAMEKASAN Description slide 2 Description slide 3 Description slide 4

Dalam rangka meningkatkan kompetensi Pelaku Jasa Konstruksi dan melaksanakan Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017, maka Pemerintah kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan berencana melaksanakan Ssosilisasi dan Sertifikasi Tenaga Terampil

untuk Persyaratan dan tata cara pendaftaran bisa lihat disini 

 

Berdasrkan hasil ujian seleksi Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni yang telah dilakukan pada tanggal 3 Februari 2020 di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan, bersama ini kami sampaikan Calon Tenaga Fasilitaor Lapangan yang dinyatakan LULUS yakni:

1.  AHMAD MARSUKI

2. AKHMAD HOKIM

3. FAIZURRAHMAN

4. JUNAIDY

5. MOH ABDUS SYUKUR

6. MOH IMAM CHUSNUL ARIEF

7. MOH RIDWAN

8. MOH YASID

9. ROBIANTO WAHID

10. SAHRATUN

11. WAHEDUDIN

Demikian disampaikan untun menjadi maklum dan untuk lebih jelasnya Pengumuman ini dpat di down load di sini

 

 

Persyaratan Umum dan Mekanisme Pengajuan Lamaran dapat di Down Load disini