- Details
- Written by Super Admin
Pada hari ini, Senin 14 September 2020 bertempat di Kantor Askot Mandiri Kabupaten Pamekasan, dilaksanakan rapat koordinasi antara Asisten GIS (Geographic Information System) Provinsi Jawa Timur (Bapak Feru) dengan Tim fasilitator KOTAKU Kabupaten Pamekasan. Pada acara tersebut dihadiri juga oleh beberapa orang perwakilan dari BKM. Pelibatan tim Fasilitator dan BKM ini untuk memastikan keakurasian lokasi yang akan dibuat peta Spasial kegiatan program KOTAKU.
Geographic Information System disingkat (GIS) adalah sistem informasi khusus yang mengelola data yang memiliki informasi spasial (bereferensi keruangan). Atau dalam arti yang lebih sempit, adalah sistem komputer yang memiliki kemampuan untuk membangun, menyimpan, mengelola dan menampilkan informasi berefrensi geografis, misalnya data yang diidentifikasi menurut lokasinya, dalam sebuah database. Para praktisi juga memasukkan orang yang membangun dan mengoperasikannya dan data sebagai bagian dari sistem ini
Teknologi Sistem Informasi Geografis dapat digunakan untuk investigasi ilmiah pengelolaan sumber daya, perencanaan pembangunan, kartografi dan perencanaan rute. Misalnya, SIG bisa membantu perencana untuk secara cepat menghitung waktu tanggap darurat saat terjadi bencana alam, atau SIG dapat digunaan untuk mencari lahan basah (wetlands) yang membutuhkan perlindungan dari polusi. Data ini bisa untuk mengelola data tabular sebagai bahan dalam pengambilan kebijakan.
Tujuannya untuk mempermudah mendapatkan informasi dengan lebih cepat dan lebih akurat, mengetahui tata letak lokasi sebaran kumuh di program KOTAKU secara visual dan dapat di akses oleh para pihak. Pembuatan Peta Spasial dengan sisten GIS ini pada Program KOTAKU bertujuan supaya data yang disajikan pada program KOTAKU lebih lengkap, jelas dan lebih menarik,
Pembuatan Peta Spasial dengan sisten GIS ini pada Program KOTAKU bertujuan supaya data yang disajikan pada program KOTAKU lebih lengkap, jelas dan lebih menarik, Diantara manfaat data Spasial adalah
1. Untuk mengetahui dan melihat sebaran investasi infrastruktur skala lingkungan dan skala kawasan secara spasial;
2. Untuk mengetahui konektifitas infrastruktur skala kawasan dengan skala lingkungan (primer-sekunder dan tersier);
3. Mendukung pencapaian KPI “infrastruktur terbanguan 3-5 tahun sebelumnya” tetap berkualitas baik dan berfungsi;
4. Untuk membantu kegiatan pemeliharaan infrastruktur terbangun;
5. Data spasial harus valid dan lengkap;
6. Membantu perencanaan kegiatan pencegahan dan penanganan kumuh pada tahun-tahun berikutnya
Dalam rangka lebih memaksimalkan tugas pendamping dalam Program KOTAKU ini, maka kami berharap perlu dilakukan penguatan dan pelatihan khusus tentang Perancangan GIS (Geographic Information System) di program KOTAKU, harapannya adalah data yang diperoleh dari program KOTAKU lebih baik dan menarik, sehingga bisa lebih maksimal memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam memdukung pembangunan di Kabupaten masing-masing
- Details
- Written by Super Admin
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menyatakan bahwa semua tenaga kerja yang bekerja di wilayah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Undang-Undang ini menjadi landasan hukum bagi perusahaan/instansi/lembaga/organisasi untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya. Hal ini disampaikan oleh Bapak Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan Baapak Muharram, ST. setelah acara Penyerahan Simbolis Sertifikat dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kegiatan ini diselenggarakan di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati Jalan Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan, pada Tanggal 7 Juli 2020 . Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012, pembayaran dimulai sejak iuran pertama diterima," kata Muharram, ST.
Perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja dan, Pemenuhan hak tenaga kerja, menurut Bapak Muharram, ST akan memberikan ketenangan dalam bekerja sehingga produktivitas kerja akan lebih baik. Ia berharap pemenuhan hak tenaga kerja ini diimbangi dengan kewajiban yang harus pula dipenuhi dan kerja keras.
- Details
- Written by Super Admin
Penyediaan Air bersih merupakan kewajiban bagi pemerintah kabupaten pamekasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan air bersih untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat di kabupaten pamekasan.
Untuk lebih mengoptimalkan penyediaan air bersih di Kabupaten Pamekasan maka Pemerintah kab. Pamekasan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Pamekasan melakukan kerjasama denga CV RONG CUYU yang berlamat di Ds. Simo RT 012/RW 002, Balerejo , Madiun, untuk menentukan titik air di Kabupaten pamekasan, yang dilaksanakan di kantor dinas perumahan dan kawasan permukiman kab. Pamekasan. Penandatanganan kerjasama dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 17 Maret 2020 oleh Bapak kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Pamekasan Bapak Muharram, ST yang didampingi oleh Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman Ibu Andriyani Daryanti, ST, MMT
Menurut Bapak Muharram, ST penandatanganan kerja sama tersebut dalam rangka untuk menentukan titik air di kab. Pamekasan dengan menggunakan AWUG. Tujuannya dalam rangka penyediaan air bersih kepada masyarakat kab. Pamekasan Dan harapannya semoga dengan kerjasama ini dapat lebih mengoptimalkan pelayanan kepada Masyarakat dalam penyediaan air bersih kepada masyarakat.
- Details
- Written by Super Admin
Pada Hari kamis tanggal 12 Maret 2020, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Pamekasan melaksankan Tes Tulis dan Wawancara calon Tenaga Fasiltator (TFL) DAK Bidang Sanitasi TA. 2020 yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan.
Tes Seleksi dikuti oleh 20 (duapuluh) peserta calon TFL dengan rincian peseta laki-laki sebanyak 19 peserta dan peserta perempuan sebanyak 1 peserta
Tes wawancara TFL DAK Bidang Sanitasi dilaksanakan oleh Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Permukiman Ibu ANDRIYANI DARYANTI, ST, MMT.