DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KAB. PAMEKASAN Description slide 2 Description slide 3 Description slide 4

Berdasarkan hasil Ujian Seleksi Calon Tenaga Fasiltator Lapangan (TFL) Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten /Kota melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2021 dan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) TA. 2021 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan yang dilaksanakan pada Tanggal 23 s/d 25 Februari 2021 yang bertempat di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan Jalan Jokotole Nomor 143 Pamekasan

               

            Dokumentasi pelaksanaan Tes Tulis dan Wawancara

 

Bersama ini kami sampaikan Calon Tenaga Fasiltator Lapangan (TFL) yang dinyatakan LULUS

1. Nama Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten/Kota melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 yang dinyatakan LULUS dapat di lihat disini

2. Nama Calon Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten/Kota melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2021 yang dinyatakan LULUS dapat di lihat disini

A. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten/Kota Melalui DAK TA 2021 pada        Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2021, maka akan dilakukan Penerimaan Tenaga Kerja Non ASN         pada posisi :

No.

FORMASI

ALOKASI

SYARAT PENDIDIKAN

KETERANGAN

1.

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik

10 Orang

-   Minimal D3 Teknik Sipil / D3 Teknik Arsitektur / D3 Teknik Lingkungan

 

-    Diutamakan yang menguasai Program AUTOCAD untuk menggambar teknik dan menghitung RAB serta memahami konsep dasar pengolahan limbah domestik / rumah tangga

2.

Tenaga Fasilitator (TFL) Pemberdayaan

10 Orang

-   Minimal S-1 Semua Jurusan

-    Diutamakan yang berpengalaman di bidang pemberdayaan dan mempunyai kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan minimal 1 tahun

Adapun syarat dan ketentuan umum dapat di down Load disini

B. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten/Kota Melalui DAU TA 2021             pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2021, maka akan dilakukan Penerimaan Tenaga Kerja           Non ASN pada posisi :

No.

FORMASI

ALOKASI

SYARAT PENDIDIKAN

KETERANGAN

1.

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Teknik

4 Orang

-   Minimal D3 Teknik Sipil / D3 Teknik Arsitektur / D3 Teknik Lingkungan

 

-    Diutamakan yang menguasai Program AUTOCAD untuk menggambar teknik dan menghitung RAB serta memahami konsep dasar pengolahan limbah domestik / rumah tangga

2.

Tenaga Fasilitator (TFL) Pemberdayaan

4 Orang

-   Minimal S-1 Semua Jurusan

-    Diutamakan yang berpengalaman di bidang pemberdayaan dan mempunyai kemampuan konsep dasar pembukuan dalam pelaporan keuangan minimal 1 tahun

Adapun syarat dan ketentuan umum dapat di down Load disini

 

Terbitnya Newsletter ini telah dinantikan oleh semua pihak yang terlibat dalam Program KOTAKU dan Stake Holder lainnya, media ini diharapkan dapat memberikan beragam informasi seputar pelaksanaan kegiatan mulai dari sosialisasi hingga realisasi kegiatan.

                                                       

      KOTAKU PAMEKASAN EDISI 1 dapat di download disini                                                   KOTAKU PAMEKASAN EDISI 2 dapat di download disini