DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN KAB. PAMEKASAN Description slide 2 Description slide 3 Description slide 4

Dalam rangka meningkatkan kompetensi pelaku jasa konstruksi dan melaksanakan amanat Undang – Undang Jasa Konstruksi nomor 2 tahun 2017, maka Pemerintah Kabupaten Pamekasan berencana melaksanakan sosialisasi dan sertifikasi tenaga terampil dapat di Down Load disini https://drive.google.com/open?id=1MtHeczh1PCAg5Zg9lY1LmbXc4IXlKtdz  dan persyaratan lainnya https://drive.google.com/open?id=1vj7Wik9TOK0-eXKKHpsbrTEFfgWc14y- 

 

Sosialisasi hubungan Undang-Undang Jasa Konstruksi dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 9 Juli 2019 bertempat di Odaita Hotel Jalan Raya Sumenep Nomor 88 Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan

Sosialisasi tersebut merupakan kerjasama antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kabupaten Pamekasan dengan BPJS KetenagaKerjaan Cabang Pamekasan.

SINERGITAS BERBUAH RUMAH BERKUALITAS

Objek cerita kali ini bergeser ke arah utara Kota Pamekasan, tepatnya di Desa Pasanggar Kecamatan Pegantenan. Jaraknya sekitar 9 km dari ibu kota Kecamatan Pegantenan. Dari pusat Kota Pamekasan kurang lebih 25 km. Berada di 330 mdpl (BPS), merupakan desa tertinggi di wilayah Kabupaten Pamekasan. 
Sebagai daerah yang terletak di dataran tinggi, perbedaan suhu udara di Desa Pasanggar cukup terasa. Pada siang hari bisa mencapai 34º C dan malam hari mencapai 25º C. Kondisi tapak hampir 70% berupa hamparan bukit kapur. Karakter tanahnya kering dan retak ketika musim panas. Sementara pada musim hujan becek dan berlumpur. Keadaan ini menyebabkan Desa Pasanggar kurang cocok untuk budidaya pertanian. Padahal, wilayah permukiman hanya 25%. Sisanya atau 75% merupakan lahan yang bisa dipergunakan untuk bercocok tanam. Namun semuanya merupakan lahan tadah hujan. Komoditas yang bisa ditanam juga tidak bisa menghasilkan keuntungan yang besar, misalnya jagung dan padi. Mungkin hanya tembakau yang sedikit bisa diharapkan. Itupun panen setahun sekali dan sangat tergantung pada curah hujan. Masih jauh dari cukup untuk dimakan sehari-hari.
Maka banyak penduduk berusia produktif yang merantau menjadi tenaga kerja. Maksudnya untuk memperbaiki perekonomian. Tujuannya mayoritas ke luar negeri seperti Malaysia, Brunei, Singapura dan Arab Saudi. Juga ke kota-kota di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya bahkan ke Pulau Bali.
Bagi warga yang tidak merantau dan memilih bertahan, harus memiliki mata pencarian alternatif. Selain bertani tentunya. Misalnya berniaga bagi yang mempunyai modal. Bisa menyediakan jasa bagi yang mempunyai keahlian. Atau apa saja yang bisa menghasilkan uang. Bapak Mahfud (28) dan istrinya Ibu Holimah (27) termasuk yang memilih menetap di tanah leluhur tercinta.
Beberapa waktu yang lalu, kami berkesempatan mengunjugi rumah Bapak Mahfud. Tepatnya di Dusun Mór Lóróng. Lokasinya sekitar 3 km arah barat daya Balai Desa Pasanggar. Dekat sebenarnya, namun terasa lama karena medan yang dilalui cukup menguji nyali. Bisa disebut juga memacu adrenalin. 
Dari balai desa, perjalanan diawali dengan jalan beraspal yang rusak parah. Lanjut makadam dengan batu sebesar kepala cucu gajah. Berikutnya adalah jalan tanah. Kanan-kiri sawah. Lebarnya hanya cukup untuk kendaraan satu arah. Naik bukit, turun lembah. Sudut kemiringan hampir tujuh puluh setengah. Sekali tergelincir, jatuh deh ke bawah. Lelah…
Untunglah, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Termasuk kendaraan yang dipergunakan, baik roda empat maupun roda dua. Untuk roda empat, alhamdulillah 4WD semua. Idealnya sih, emang Panser Anoa milik tentara. Atau Rantis milik Brimob. Tapi tidak mungkin. Kendaraan-kendaraan tersebut, terutama Rantis, belakangan ini harus sering stand by di stadion. Ketika ada pertandingan sepak bola. Sudah protap. Antisipasi, untuk mengangkut pemain dan official apabila terjadi kerusuhan. Melindungi dari amukan dan lemparan supporter lawan.
Untuk roda dua, yang digunakan adalah kendaraan milik teman-teman tentara dan polisi. Dua institusi ini memang turut berpartisipasi, personil plus kendaraannya. Ditambah kendaraan dinas plat merah. Juga beberapa milik pribadi. Semuanya CC besar dan berjenis trail. Jadi tak bikin khawatir. Apalagi milik polisi, sudah sering digunakan memburu preman atau pelaku curanmor. Di segala jenis medan.
Jangan coba-coba menggunakan kendaraan matic, apalagi bagi yang belum paham medan. Jika memaksa, itu sama saja dengan harakiri. 
Satu lagi, pelajaran yang bisa diambil selama perjalanan yang full gronjal-gronjol ini. Ibu hamil sangat tidak direkomendasikan untuk turut serta. Karena dikhawatirkan kondisi kandungan akan terganggu. Atau paling apes akan melahirkan di tengah perjalanan.
Sampai di lokasi, kami langsung disuguhi pemandangan yang mengiris hati. Rumah Bapak Mahfud dipenuhi barang-barang bekas. Seorang anak kecil hanya berkaos singlet tanpa celana, bermain debu di halaman. Seorang lagi yang lebih kecil, tidur di atas ranjang kayu. Berselimut kencangnya angin yang bertiup langsung dari sebuah kipas listrik. Tanpa celana pula. Sementara di sekelilingnya juga berserakan barang-barang bekas. Kedua anak laki-laki tersebut adalah anak-anak dari Bapak Mahfud dan Ibu Holimah. Selain bertani di lahan kecil di belakang rumahnya, mereka memang memilih menjadi pengumpul barang bekas. Apabila sudah terkumpul banyak, maka Bapak Mahfud menjualnya ke pengepul yang datang menjemput. Jika pengepul tak datang, maka barang-barang bekas yang telah banyak, ditumpuk. Karena tidak memiliki tempat khusus, maka Bapak Mahfud menumpuk di rumah. Tidak cukup di teras, ruang dalam juga. Rumah yang awalnya memang tidak seberapa luas dan tidak layak, semakin sumpek manakala dijejali tumpukan barang bekas.
Imbasnya, rumah makin tidak karuan. Barang bekas, yang notabene tempat favorit bagikuman penyakit, akan mempengaruhi kesehatan. Yang paling merasakan adalah kedua buah hatinya, Moh. Maulidi (5) dan Moh. Febrianto (2). Sebab mereka masih dalam masa pertumbuhan. Belum lagi membicarakan masalah rumahnya, dapurnya dan MCK-nya.
Selang beberapa bulan, rumah Bapak Mahfud direnovasi. Sisa bongkaran rumah lama, dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Letaknya terpisah dengan rumah utama. Semua terlaksana berkat kerjasama dan sinergitas antara Pemkab Pamekasan, Kodim 0826 dan Polres Pamekasan. Dukungan penuh juga diberikan oleh Kepala beserta seluruh perangkat Desa Pasanggar. Tak bisa diabaikan pula, bantuan tujuh hari tujuh malam dari warga sekitar. 
Moh. Maulidi dan Moh. Febrianto kini sudah bisa tidur dan bermain dengan sehat, aman dan nyaman. Bapak Mahfud dan Ibu Holimah juga telah memiliki kamar tidur sendiri. Hal ini sangat mendukung kecepatan, keamanan dan kelancaran. Kebetulan pasangan muda ini sedang berikhtiar. Mereka ingin menambah momongan dengan segera. Jika diijinkan oleh Allah, pengennya perempuan.
Semoga cepat terkabul.

Pamekasan, 09 Maret 2019

Foto 100% : Kodim 0826 Pamekasan

Karya : DWI BUDAYANA EKA DEWANTARA, ST

Jabatan : Kasi. Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pamekasan

URUSAN PERBAIKI RUMAH, STATUS JOMBLO TAK MASALAH

Sejak dulu kala, negeri ini telah banyak melahirkan tokoh wanita hebat. Kisah hidup, perjuangan dan sepak terjangnya menjadi panutan dan inspirasi banyak orang. Di berbagai bidang, dari level lokal hingga internasional. Sebut saja Tjut Nyak Dien, RA. Kartini, Prof. DR. Pratiwi Pujilestari, Susi Susanti hingga Nyonya Meneer. Nama terakhir bahkan diklaim sebagai wanita terkuat di dunia, karena telah berdiri sejak tahun 1919…

Dari Kelurahan Kowel Kecamatan Pamekasan Kab. Pamekasan, muncul nama Ibu Suliha. Wanita 56 tahun yang tinggal di RT 02 RW 03 ini termasuk hebat, meski hanya di level kampung. Kisah hidupnya memang tidak seheboh Via Vallen atau Mamah Dedeh. Perjuangan beliau pun tidak membuahkan penghargaan apapun. Namun Ibu Suliha memberikan warna sekaligus panutan bagi masyarakat, utamanya kaum emak-emak di sekitarnya. Bagi yang pernah bertemu, berbincang, apalagi sampai berinteraksi secara langsung, akan terasa sekali kesan positifnya. Setiap ucapan dan perbuatannya adalah manfaat. Jadi wajar, apabila beliau sering didapuk untuk memimpin sebuah forum atau acara keagamaan semisal pengajian. Disamping itu beliau juga dijadikan tempat berembuk bagi ibu-ibu yang akan mempunyai hajat. Bahkan tempat curhat berbagai hal, dari masalah keluarga, rumah tangga, asmara hingga agama. Warga sekitar di lingkungan tempat tinggalnyapun akrab memanggilnya “Nyai Suliha”.

Ibu Suliha adalah janda hidup. Sudah sekitar 10 tahun beliau berpisah dengan suaminya. Mata beliau berkaca-kaca ketika pada sebuah kesempatan bercerita tentang kenyataan yang pernah dialami. Sambil menunjukkan foto lusuh suaminya berukuran 3R, beliau menyampaikan bahwa waktu itu adalah pilihan tersulit dalam hidupnya. Awalnya kehidupan rumah tangga Ibu Suliha bahagia. Namun entah kenapa tiba-tiba suaminya kecantol pada wanita lain, yang lebih muda dari beliau. Lebih seger, tentunya. Kalau saat ini, si pelaku disebut pelakor. Entah, Ibu Suliha tahu atau tidak dengan istilah ini, karena yang pasti beliau jarang menonton sinetron. Apalagi berselancar di dunia maya melalui media sosial, sungguh jauh panggang dari api. Tidak seperti emak-emak milenial jaman sekarang yang terkadang ke kamar mandipun melangsungkang live streaming, menggunakan HP yang dilengkapi dengan kamera jahat.

Ibu Suliha pastinya tidak mau kalau ada wanita lain di hati suaminya. Maka dari itu, beliaulah yang berinisiatif meminta cerai, meskipun rasa cinta dan sayang masih membara. Beliau juga tahu resiko yang akan diterima. Setidaknya, beliau mau tidak mau harus menjadi single parent sekaligus single fighter untuk memenuhi kebutuhan bersama kedua anak beliau.

Hidup harus tetap berjalan, tidak boleh berhenti. Dua orang anak masih butuh untuk diayomi. Jadi tiada guna meratapi yang telah terjadi. Yang lalu biarlah berlalu. Mulailah Ibu Suliha membuka lembaran baru.

Untuk biaya hidup sehari-hari, Ibu Suliha mempunyai usaha pesanan kue dan nasi untuk acara-acara hajatan kampung. Beliau tidak mau usahanya disebut catering. Terlalu gawat menurut beliau karena hanya kecil-kecilan. Hasilnya cukup untuk menyambung hidup. Tak jarang pula, warga sekitar ater-ater kue, nasi plus lauknya. Kadang ada “amplopnya”, kadang tidak. Tergantung kemampuan dan keikhlasan, toh Ibu Suliha tidak meminta. Maksud dan tujuannya adalah minta didoakan untuk keselamatan, kesehatan dan maksud-maksud tertentu lainnya. Tradisi ini di Madura lazim dikenal dengan istilah arebbá.

Beberapa bulan terakhir, beban Ibu Suliha sedikit berkurang. Anak sulungnya menikah dan memilih hidup mandiri dengan membangun rumah kecil nan sederhana, tepat berdempetan dengan rumah Ibu Suliha. Sempat si sulung mengajak Ibu Suliha dan adiknya untuk tinggal bersama di rumah baru. Menantunya juga tidak keberatan, senang malahan. Namun dengan halus ditolak. Prinsip beliau, biarlah anak dan cucuya merasakan kebahagiaan yang sempurna di rumahnya sendiri. Cukuplah beliau saja yang menderita. Sedangkan anak cucunya, jangan. Biarlah Ibu Suliha dan si anak bungsu tetap tinggal di rumah patobin, meski sebenarnya sudah tidak layak. Satu ranjang tidur dibuat berdua, meski Ibu Suliha sering mengalah dengan tidur di kursi panjang yang terbuat dari bambu. Lantai tanah, dinding gedek dan atap yang sering bocor manakala hujan turun

Selang tak lama kemudian, Ibu Suliha terkejut bercampur tidak percaya ketika namanya tercantum sebagai salah satu penerima bantuan untuk memperbaiki rumah. Sempat pesimis pada awalnya, namun semua pihak menguatkan. Lurah beserta perangkatnya, kerabat, anak dan juga warga sekitar. Semua juga turut membantu pada saat renovasi, baik materi, tenaga bahkan do’a. Hingga terbangunlah sebuah rumah baru yang lebih layak, bahkan jauh lebih bagus dari rumah sebelumnya.

Kini Ibu Suliha bersama anak bungsunya bisa tinggal dengan nyaman. Kamar tidur sudah sendiri-sendiri. Ruang tengah dan ruang tamu relatif lebar dan berlantai plesteran. Cukup leluasa apabila Ibu Suliha menerima tamu, atau ketika menggelar acara pengajian.

Selamat, Ibu Nyai. Apapun yang telah terjadi, tetaplah menjadi pelita di tengah kegelapan...

 

Senin, 4 Maret 2019

Karya         : DWI BUDAYANA EKA DEWANTARA, ST 

JABATAN : KASI. PERUMAHAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN